Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah
Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah – Sahabat CandraEdukasi pejuangnya madrasah Indonesia, pada tahun 2018 ini direktur Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan keputusan dengan bernomor 5164 yang isinya adalah tentang Petunjuk teknis penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran pada madrasah.
Keputusan ini dikeluarkan dalam rangka implementasi kurikulum 2013 dan peningkatan mutu pendidikan pada madrasah, untuk menjamin proses pembelajaran yang berjalan secara efektif dan efesien.
Supaya pembelajaran pada madrasah bisa berjalan dengan baik maka sangat dibutuhkan adanya perencanaan penyusunan pelasanaan pembelajaran atau biasa pendidik sebut dengan RPP yang dibuat oleh setiap pendidik.
Untuk menyelaraskan dalam pembuatan RPP oleh setiap pendidik maka sangat perlu pihak kemenag membuat sebuah juknis atau penduan bagaimana membuat RPP yang baik, sehingga benar-benar dalam pembuatan RPP bisa seragam seluruh madrasah se Indonesia.
Juknis yang sudah dikeluarkan oleh Dirjen ini berlaku sebagai pedoman untuk Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Download Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah
Langsung saja silahkan download Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah melalui tautan di bawah ini
Download Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah
Demikianlah tulisan Tentang Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah Semoga bermanfaat
Belum ada Komentar untuk "Juknis Penyusuna RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah"
Posting Komentar