Alkhamdulillah, PLPG Tahun 2016 Biaya Masih di Biayai Oleh Pemerintah

 Biaya Masih di Biayayai Oleh Pemerintah Alkhamdulillah, PLPG Tahun 2016 Biaya Masih di Biayai Oleh Pemerintah
Alkhamdulillah, PLPG Tahun 2016 Biaya Masih di Biayai Oleh Pemerintah -  Sahabat CandraEdukasi, ini adalah kabar yang bagus bahwa program sertifikasi pada tahun ini melalui PLPG di tanggung oleh pemerintah,karena ini adalah amanat undang-undang, simak siaran pers Bpk Menteri kita, berita ini kami kutib dari web resmi Alasan sebagian guru menolak sertifikasi

"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memberikan bantuan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.

Semua guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2015 yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui program PLPG. 


Bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih program sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK seperti PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).

Pemerintah melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan program sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini. “Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, yakni 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.



Demikianlah berita tentang Alkhamdulillah, PLPG Tahun 2016 Biaya Masih di Biayayai Oleh Pemerintah, semoga bermanfaat

Belum ada Komentar untuk "Alkhamdulillah, PLPG Tahun 2016 Biaya Masih di Biayai Oleh Pemerintah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel