PENGUMUMAN FORMASI, PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN CPNS KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018
Pengumuman Pendaftaran CPNS Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018 |
Pengumuman Formasi, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 626 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun 2018, maka Pemerintah Kabupaten Bintan akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS tahun 2018.
Berikut ini informasi Umum Pendaftaran CPNS Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018
1. Calon pelamar diharuskan membaca dengan teliti dan seksama seluruh informasi yang ada dalam pengumuman ini;
2. Pelaksanaan pendaftaran dilakukan secara daring/online melalui portal http://sscn.bkn.go.id;
3. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan;
4. Calon pelamar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan email pribadi yang masih berlaku;
5. Pelamar harus memberikan informasi/data diri yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pendaftaran secara daring/online;
6. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
7. Pelamar dinyatakan lulus CPNS setelah mendapat pengesahan NIP.
Berikut ini Pengumuman Lengkap Formasi CPNS Kabupaten Bintan Tahun 2018, Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Kabupaten Bintan Tahun 2018 dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Kabupaten Bintan Tahun 2018.
Demikian informasi tentang Pengumuman Lengkap Formasi CPNS Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018, Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018 dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018. Semoga bermanfaat, terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "PENGUMUMAN FORMASI, PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN CPNS KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018"
Posting Komentar