Pengertian Dan Perkembangan Pasar Modal Munurut Ahli
Pengertian Dan Perkembangan Pasar Modal
Secara sederhana “pasar” bisa diartikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli. Bersamaan dengan berkembangnya peradaban manusia, pengertian “pasar” bertambah luas. Saat ini, berkembang berbagai jenis pasar modern, termasuk di dalamnya pasar modal (capital markets). Pasar modern ini juga semakin berkembang. Bahkan, di pasar modal (capital markets), produk yang diperjualbelikan tidak lagi berwujud barang melainkan surat berharga (efek). Kini, berkat kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIM), transaksi efek di pasar modal (capital markets) tidak lagi memakai warkat dan dapat dilakukan dari jarak jauh dengan cara remote-trading.
Pasar modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu pasar modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya manusia dalam pengembangan Pasar Modal diperlukan suatu kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan alternatif investasi bagi masyarakat. Di pasar modal terdapat berbagai macam informasi, seperti laporan keuangan, kebijakan manajemen, rumor di pasar modal, prospektus, saran dari broker, dan informasi lainnya.
Menurut definisi lainnya ”Pasar Modal yaitu sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.”
Pasar Modal adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk mengingkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut.
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti : menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya.
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Pasar modal mempunyai perbedaan dari pasar uang, jika pasar modal diperjualbelikan instrument keuangan seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan, maka dipasar uang diperjualbelikan antara lain sertifikat bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Commercial Paper, Treasury Bills dan lain-lain.
b. Fungsi Pasar Modal
Dalam perekonomian suatu Negara, pasar modal mempunyai fungsi:
a. Fungsi ekonomi. Pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak investor dan pihak yang memerlukan dana.
b. Fungsi keuangan. Pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.
c. Pelaku Pasar Modal
· Emiten.
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
1. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
2. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
3. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
· Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya. Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
1. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
2. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
3. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
· Lembaga Penunjang.
Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
· Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
· Perantara perdagangan efek (broker/ pialang).
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
1. Memberikan informasi tentang emiten
2. Melakukan penjualan efek kepada investor
· Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai :
1. Pedagang dalam jual beli efek
2. Sebagai perantara dalam jual beli efek
· Penanggung (guarantor).
Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
· Wali amanat (trustee).
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :
1. Menilai kekayaan emiten
2. Menganalisis kemampuan emiten
3. Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
4. Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5. Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6. Bertindak sebagai agen pembayaran
· Perusahaan surat berharga (securities company).
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
1. Sebagai pedagang efek
2. Penjamin emisi
3. Perantara perdagangan efek
4. Pengelola dana
· Perusahaan pengelola dana (investment company).
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
· Kantor administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1. Membantu emiten dalam rangka emisi
2. Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3. Membantu menyusun daftar pemegang saham
4. Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5. Membuat laporan-laporan yang diperlukan
d. Manfaat Pasar Modal
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :
1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
2. Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi.
3. Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka diharapkan perekonomian juga akan berkembang.
4. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah
5. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme
6. Menciptakan lapangan kerja/profesi yang menarik
7. Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek
8. Alternative investasi yang memberikan potensi keuntungan
9. Membina iklim keterbukaan bagi dunia dan control social
10. Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi emiten.
Bagi emiten, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:
1. Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
2. Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
3. Tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
4. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
5. Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
Bagi investor, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:
1. Nilai investasi perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
2. Memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi
3. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Dan Perkembangan Pasar Modal Munurut Ahli"
Posting Komentar