Surat Edaran Ketentuan Pembayaran TPG PNS Dan Guru Bukan PNS Binaan Madrasah

Surat Edaran Ketentuan Pembayaran TPG PNS Dan Guru Bukan PNS Binaan Madrasah - Sahabat pejuangnya madrasah Indonesia, hampir dua tahun pembayaran TPG guru yang di bawah naungan kemenag tertunda dan akhirnya pada bulan mei 2017 ini keluar surat edaran dengan nomor : 385.A/DJ/Kp.01.1/01/2017 tentang Surat Edaran Ketentuan Pembayaran TPG PNS Dan Guru Bukan PNS Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.


Dalam surat edaran tersebut ada 4 poin yang sangat penting, silahkan bapak ibu bisa membaca surat edaran tersebut atau bisa memilikinya dengan cara mendownload melalui tautan di bawah


Silahkan Download melalui tautan dibawah ini :

Baca Juga


Demikianlah tulisan tentang Surat Edaran Ketentuan Pembayaran TPG PNS Dan Guru Bukan PNS Binaan Madrasah, semoga bermanfaat

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Surat Edaran Ketentuan Pembayaran TPG PNS Dan Guru Bukan PNS Binaan Madrasah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel