Perkembangan Data Kredit Konsumsi MKM
Perkembangan Data Kredit Konsumsi MKM
Kredit konsumsi perbankan di Indonesia, pada periode 2002 sampai dengan 2006
tumbuh dengan rata-rata 31,5% per tahun. Adapun untuk kredit modal kerja dan kredit
investasi rata-rata pertumbuhannya adalah sebesar 18% dan 15% per tahun. Pada tahun
2006, kredit konsumsi mengalami penurunan pertumbuhan, namun kemudian meningkat
kembali di tahun 2007 dan terus berlanjut sampai pada tahun 2008.
Data kredit perbankan (Gambar) memperlihatkan bahwa porsi kredit konsumsi
terus meningkat hingga pada Agustus 2009 mencapai 29,9%, sementara kredit investasi
20,5% dan kredit modal kerja 49,6%. Dalam penyaluran kredit Mikro, Kecil dan Menengah
(MKM), pangsa kredit konsumsi bahkan mencapai 53,4%, dibanding kredit investasi 8,5%
dan modal kerja 38,1%. Kondisi ini menimbulkan suatu anggapan bahwa peningkatan
penyaluran kredit MKM lebih banyak didorong oleh penyaluran kredit konsumsi.
Disadari bahwa UMKM mempunyai beberapa permasalahan klasik dalam mendapatkan
pembiayaan dari perbankan, yaitu tidak mempunyai agunan, membutuhkan pembiayaan
dalam jumlah dan waktu yang tepat serta jumlah pinjaman per debitur yang tidak terlalu
besar. Di sisi lain, terdapat hal yang patut dipertimbangkan bahwa sumbangan UMKM
terhadap PDB dari tahun ke tahun semakin meningkat. Dua sisi yang tampaknya tidak saling
mendukung karena permasalahan yang ada menimbulkan persepsi bahwa UMKM sulit
mendapatkan bantuan permodalan yang menjadi kendala untuk berkembang, sedangkan
di sisi lain sumbangan terhadap PDB meningkat. Hal tersebut menunjukkan bahwa UMKM
tetap tumbuh dan berkembang. Namun faktor apa yang menjadikan UMKM tumbuh dan
berkembang, terdapat indikasi bahwa UMKM mendapatkan bantuan permodalan dari
sektor di luar perbankan, atau mendapatkan bantuan pembiayaan dengan menggunakan
jenis pinjaman di luar kredit modal kerja dan investasi. Dengan melihat adanya kenyataan
bahwa UMKM membutuhkan bantuan permodalan dalam jumlah dan waktu yang tepat
serta proses yang cepat, maka muncul asumsi bahwa UMKM menggunakan kredit konsumsi
untuk mendapatkan dana.
Hal ini diperkuat dengan data baki debet kredit (Gambar 2) yang menunjukan pangsa
kredit konsumsi posisi Agustus 2009 mencapai 53,4% dari kredit MKM. Diskusi dengan
pihak perbankan semakin menguatkan adanya dugaan bahwa UMKM banyak mendapatkan
pembiayaan dari perbankan melalui kredit konsumsi.
Dengan demikian, menjadi menarik untuk mengetahui sampai seberapa besar pangsa
kredit konsumsi yang dipergunakan untuk kegiatan produktif serta melihat karakteristik
dari kredit konsumsi dan produktif yang disalurkan bank, dan latar belakang peningkatan
permintaan dan pemberian kredit konsumsi.
Kredit konsumsi perbankan di Indonesia, pada periode 2002 sampai dengan 2006
tumbuh dengan rata-rata 31,5% per tahun. Adapun untuk kredit modal kerja dan kredit
2006, kredit konsumsi mengalami penurunan pertumbuhan, namun kemudian meningkat
Baca Juga

Data kredit perbankan (Gambar) memperlihatkan bahwa porsi kredit konsumsi
terus meningkat hingga pada Agustus 2009 mencapai 29,9%, sementara kredit investasi
20,5% dan kredit modal kerja 49,6%. Dalam penyaluran kredit Mikro, Kecil dan Menengah
(MKM), pangsa kredit konsumsi bahkan mencapai 53,4%, dibanding kredit investasi 8,5%
penyaluran kredit MKM lebih banyak didorong oleh penyaluran kredit konsumsi.

Disadari bahwa UMKM mempunyai beberapa permasalahan klasik dalam mendapatkan
pembiayaan dari perbankan, yaitu tidak mempunyai agunan, membutuhkan pembiayaan
dalam jumlah dan waktu yang tepat serta jumlah pinjaman per debitur yang tidak terlalu
besar. Di sisi lain, terdapat hal yang patut dipertimbangkan bahwa sumbangan UMKM
terhadap PDB dari tahun ke tahun semakin meningkat. Dua sisi yang tampaknya tidak saling
mendukung karena permasalahan yang ada menimbulkan persepsi bahwa UMKM sulit
mendapatkan bantuan permodalan yang menjadi kendala untuk berkembang, sedangkan
di sisi lain sumbangan terhadap PDB meningkat. Hal tersebut menunjukkan bahwa UMKM
tetap tumbuh dan berkembang. Namun faktor apa yang menjadikan UMKM tumbuh dan
berkembang, terdapat indikasi bahwa UMKM mendapatkan bantuan permodalan dari
sektor di luar perbankan, atau mendapatkan bantuan pembiayaan dengan menggunakan
jenis pinjaman di luar kredit modal kerja dan investasi. Dengan melihat adanya kenyataan
bahwa UMKM membutuhkan bantuan permodalan dalam jumlah dan waktu yang tepat
serta proses yang cepat, maka muncul asumsi bahwa UMKM menggunakan kredit konsumsi
untuk mendapatkan dana.
Hal ini diperkuat dengan data baki debet kredit (Gambar 2) yang menunjukan pangsa
kredit konsumsi posisi Agustus 2009 mencapai 53,4% dari kredit MKM. Diskusi dengan
pihak perbankan semakin menguatkan adanya dugaan bahwa UMKM banyak mendapatkan
pembiayaan dari perbankan melalui kredit konsumsi.
Dengan demikian, menjadi menarik untuk mengetahui sampai seberapa besar pangsa
kredit konsumsi yang dipergunakan untuk kegiatan produktif serta melihat karakteristik
dari kredit konsumsi dan produktif yang disalurkan bank, dan latar belakang peningkatan
permintaan dan pemberian kredit konsumsi.
Belum ada Komentar untuk "Perkembangan Data Kredit Konsumsi MKM"
Posting Komentar