Islam, Demokrasi Dan Kultur Politik
Islam, Demokrasi Dan Kultur Politik
Hubungan antara Islam dan demokrasi masih menjadi tema perdebatan yang menarik dan belum tuntas. Di Tanah Air, wacana yang berkembang lebih banyak menyangkut pro-kontra penerapan atau formalisasi syariat Islam. Perdebatan ini perlu segera diakhiri, karena tidak pernah membuahkan langkah maju.
Ada dua faktor yang menyebabkan perdebatan seputar formalisasi syariat Islam tampak berjalan di tempat. Pertama, baik pandangan yang pro maupun yang kontra terjebak pada argumentasi-argumentasi yang sangat umum (generik). Misalnya, bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan penerapan syariat merupakan tuntutan kesempurnaan itu. Landasan argumentasi yang generik ini akan menghadapi persoalan serius manakala dibenturkan dengan masalah-masalah partikular, seperti syariat sebagaimana dipahami siapa yang akan diterapkan, bagaimana model negara Islam, masih relevankah konsep fikih siyasah yang dirumuskan al-Mawardi, Abu Ya'la atau Ibnu Taimiyah untuk dipergunakan saat ini dan seterusnya.
Kedua, ada kecenderungan untuk mengusung tafsir syariat Islam yang humanis supaya tampak tidak bertentangan dengan konsep-konsep modern, seperti HAM, demokrasi, dan civil society. Persoalannya, selain tidak cukup mengakar (masyarakat kita masih sangat fikih oriented), pandangan seperti ini hanya menyentuh narasi-narasi besar, seperti masalah hukuman, hudud dan kisas. Sementara sejumlah persoalan yang urgen bagi masa depan kemanusiaan, seperti demokratisasi, penghormatan hak asasi manusia, dan perdamaian dunia tetap tak terjamah.
Berdasarkan pada dua alasan di atas, perlu kiranya tema diskusi diletakkan selangkah lebih maju, yakni formulasi Islam tentang demokrasi. Untuk kita di Indonesia, masalah demokrasi masih merupakan satu agenda politik yang selalu perlu diangkat ke atas permukaan karena kenyataannya wajah demokrasi Indonesia masih sering diperdebatkan. Apakah yang sekarang kita alami merupakan sesuatu yang dapat diterima ataukah memang masih harus diperjuangkan agar nilai-nilai demokrasi yang diyakini bermakna universal dapat diwujudkan dengan lebih konkret lagi dalam kehidupan politik Indonesia?
Dari perspektif yang lebih luas, saat ini dunia menyaksikan fenomena global yang menakjubkan, yaitu bertambahnya rezim-rezim demokrasi yang ditandai dengan adanya kebebasan di negara-negara tersebut. Fenomena ini menarik dicermati, karena tuntutan demokratisasi muncul seiring dengan kebangkitan agama-agama dalam konteks global yang dinamis. Di berbagai belahan dunia, orang beramai-ramai menyerukan kebangkitan agama dan demokratisasi, sehingga keduanya menjadi tema yang paling penting dalam persoalan dunia dewasa ini.
Tiga Kecenderungan Global
Tuntutan terhadap demokratisasi makin marak dalam ranah global dewasa ini. Hanya segelintir pemimpin atau gerakan politik yang mengaku sebagai "antidemokrasi." Bahkan, belakangan ini di Brazil, ketika orang-orang mengusulkan perlunya suatu restorasi kerajaan, kalangan kerajaan sendiri tak mendukung sistem kerajaan absolut dengan hak tak terbatas. Sebaliknya, kalangan kerajaan sendiri mengusulkan suatu "sistem kerajaan presidensil" yang serupa dengan kerajaan Spanyol sekarang. Banyak orang sepakat bahwa perkembangan politik global yang terpenting pada akhir abad kedua puluh adalah munculnya gerakan prodemokrasi di seluruh belahan dunia dan keberhasilan gerakan itu di banyak negara.
Dalam konteks Islam, kecenderungan global yang disebut Huntington sebagai 'gelombang demokratisasi ketiga' (the third wave) ini memunculkan pertanyaan tersendiri. Sebab, pada saat hampir seluruh negara Dunia Ketiga mengalami perkembangan demokrasi, negara-negara Dunia Islam tidak memperlihatkan tanda-tanda ke arah itu.
Para sarjana muslim telah banyak mendiskusikan masalah seputar hubungan antara Islam dan demokrasi. Secara ringkas, terdapat tiga kecenderungan. Pertama, Islam dan demokrasi dipandang sebagai dua sistem politik yang berbeda. Sebagai sistem politik, Islam tidak bisa disubordinasikan pada demokrasi. Islam dan demokrasi bersifat eksklusif. Bagi para pendukung pendapat ini, Islam merupakan sistem politik yang sempurna sehingga bisa dijadikan alternatif terhadap demokrasi.
Kedua, Islam berbeda dari demokrasi apabila yang terakhir didefinisikan secara prosedural sebagaimana dipahami dan dipraktikkan di Barat. Namun demikian, menurut para pendukung pendapat ini, Islam dapat dipandang sebagai sistem politik demokratis apabila demokrasi didefinisikan secara substantif. Yakni, demokrasi dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu dengan prinsip mayoritarian. Misalnya, jika mayoritas masyarakat menghendaki rezim Mullah, maka rezim tersebut adalah demokratis kendati menolak pluralisme dan pemilihan dalam komunitas politik. Pandangan ini menolak prosedur-prosedur demokrasi yang dimanifestasikan dalam pemilu yang bebas di kalangan elit dan partai politik sebagai agregasi masyarakat yang berbeda dan konfliktual.
Ketiga, Islam dipandang sebagai suatu sistem nilai yang akomodatif terhadap demokrasi yang didefinisikan dan dipraktikkan secara prosedural. Gagasan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan yang diterjemahkan ke dalam pemilu dan partai pilitik sangat populer di kalangan intelektual dan aktivis muslim. Kendati demikian, pandangan ini belum terwujud di dalam masyarakat muslim, dan karenanya rezim demokrasi masih menjadi fenomena yang langka.
Berdasarkan data 'indeks kebebasan (freedom index)' yang dikeluarkan oleh Freedom House (1998), ditemukan bahwa selama 25 tahun terakhir, negara-negara muslim di dunia (berjumlah 48 negara) umumnya gagal untuk membentuk suatu politik demokratis. Selama periode itu, hanya ada satu negara muslim yang berhasil membentuk demokrasi sepenuhnya selama lebih dari 5 tahun, yaitu Mali di Afrika. Negara semidemokrasi berjumlah 12. Sisanya adalah negara otoritarian. Bahkan, mayoritas rezim-rezim yang represif di dunia pada akhir 90-an adalah di negara-negara muslim.
Kultur Politik
Dibanding dengan rezim-rezim negara nonmuslim, tidak adanya demokrasi di Dunia Muslim adalah sangat signifikan. Sebagai salah satu contoh kasus, mari kita lihat negara-negara pecahan Uni Soviet. Di antaranya ada enam negara dengan penduduk mayoritas muslim: Azerbaijan, Kazakistan, Kyrgistan, Tajikistan, Turmenistan, dan Uzbekistan. Negara-negara muslim ini telah muncul sebagai negara otoritarian baru, sementara negara-negara lain bekas Uni Soviet menjadi lebih demokratis. Cyprus juga menyuguhkan fenomena menarik. Negara ini dibagi menjadi Cyprus Yunani dan Cyprus Turki, dengan tingkat kedemokrasian yang berbeda. Cyprus Yunani lebih demokratis dibanding Cyprus Turki.
Banyak hal yang bertanggung jawab atas tidak bekerjanya demokrasi di Dunia Islam. Salah satunya yang paling penting adalah lemahnya kultur politik (political culture) atau meminjam istilah Almond dan Verba (1963; 1988) "civic culture" di negara-negara tersebut. Kultur politik ini berkaitan demokrasi orientasi psikologis terhadap objek sosial, atau sikap individu terhadap sistem politik dan terhadap dirinya sebagai aktor politik.
Ditilik dari sejarah dan tradisi Islam, kita mencatat tidak berkembangnya wacana kewargaan (citizenship). Bahkan, di dalam bahasa Arab, Persia, dan Turki tidak ada kata yang dapat mewakili dengan tepat kata citizen (warga). Kata yang senada dengan kata tersebut yang biasa digunakan dalam setiap bahasa hanya berarti "penduduk" (sukkan) dan "gembalaan" (ra'iyyah) yang di kemudian diIndonesiakan menjadi "rakyat". Kata tersebut tidak mewakili kata citizen yang berasal dari kata civis dan telah menjadi kebijakan politik Yunani yang berarti "seseorang yang ikut serta dalam masalah-masalah kebijakan politik pemerintah." Kata ini (citizen) tidak ada dalam bahasa Arab atau bahasa dunia muslim lainnya disebabkan tidak dikenalnya pemikiran atau ide "warga ikut serta dalam kebijakan politik."
Oleh karena itu, tugas utama dalam rangka to make democracy work adalah menumbuhkembangkan kultur politik yang menyokong perkembangan demokrasi di Tanah Air. Sebab, manusia bukan sekadar individu yang "digembalakan", namun sebagai warga negara yang mempunyai hak-hak demokrasi terutama hak untuk memilih, mengawasi dan menurunkan pemerintahan, di samping hak untuk bebas berpikir, berekspresi, mengutarakan pendapat, berkumpul, mendirikan partai, berasosiasi dan berorganisasi, hak mendapatkan pendidikan, pekerjaan, kesetaraan, persamaan kesempatan dan sebagainya.
Demokrasi Tanpa Demokrat
Judul ini tidak sedang menyoroti secara khusus pertikaian antarelite politik di Indonesia, tetapi menggambarkan absennya aktor-aktor demokrat di dunia muslim. Sebenarnya, banyak negara muslim punya peluang untuk membangun demokrasi, namun tidak adanya aktor demokrat sejati menjadikan peluang itu hilang sia-sia.
Maka, Salame (guru besar pada Institut de'atudes Politiques di Paris) pun bertanya, "Where are the democrats?" Gagasan bahwa dunia muslim merupakan perkecualian dari arus besar gelombang demokrasi ketiga (meminjam istilah Samuel Huntington) kembali berkembang di kalangan para pendukung demokrasi universal. Dalam debat Islam-demokrasi yang difasilitasi Journal of Democracy, wartawan kawakan Robin Wright berseloroh agak provokatif "Can a muslim be democrat?"
Pertanyaan Wright itu terasa pahit. Apa mau dikata, kenyataan memang menunjukkan 'eksepsionalisme Islam' dari fenomena demokratisasi global. Dalam bahasa Dr. Abdel Wahab Efendi, pemikir Sudan, "angin demokratisasi memang berembus ke seluruh penjuru dunia, namun tidak ada satu pun daun yang dihembusnya sampai ke dunia muslim" (1998: 4).
Data 'indeks kebebasan' yang dikeluarkan Freedom House juga menunjukkan bahwa walaupun kebebasan di negara-negara dunia ketiga umumnya mengalami kenaikan cukup signifikan, hal itu tidak terjadi di negara-negara muslim. Selama 25 tahun terakhir, negara-negara muslim di dunia (berjumlah 48 negara) gagal untuk membentuk politik demokrasi. Sementara negara-negara nonmuslim di Asia, Afrika, Amerika Latin, negara-negara pecahan Uni Soviet, dan Eropa Timur umumnya bergerak cepat menjadi demokratis.
"Can a muslim be democrat?" kita tidak punya bukti untuk mengatakan kepada Wright , 'Why not!" Saya khawatir mungkin saja ada kalangan masyarakat yang tega lompat pada kesimpulan gegabah, bahwa ternyata kalangan muslim-santri memang tidak layak memimpin sebuah negara modern. Hal itu berarti diskualifikasi amat gawat kepada kepemimpinan para ulama, suatu stigma cap buruk yang akan perlu waktu panjang sekali untuk menghilangkannya.
Kenyataannya, walaupun menggunakan konsepsi demokrasi terbatas yang didasarkan atas interpretasi minimal terhadap konsep "pemerintahan oleh rakyat", dunia muslim tetap tidak memperlihatkan tanda-tanda yang cukup baik. Ini merupakan suatu indikasi betapa seriusnya persoalan itu. Dan ini bukan sekadar masalah image dan "miskonsepsi" Barat, sebagaimana dikemukakan oleh banyak orang (Shwedler, 1995), melainkan memang problem yang sangat nyata.
Ada beberapa teori yang bisa menjelaskan. Pertama, pemahaman doktrinal menghambat praktik demokrasi. Teori ini dikembangkan oleh Elie Kedourie bahwa "gagasan demokrasi masih cukup asing dalam mindset Islam". Hal ini disebabkan kebanyakan kaum muslim cenderung memahami demokrasi sebagai sesuatu yang bertentangan demokrasi Islam. Karena itu, yang perlu saat ini adalah liberalisasi pemahaman keagamaan, termasuk mencari konsensus dengan teori-teori modern seperti demokrasi dan kebebasan (Kedourie, 1994).
Kedua, persoalan kultur. Demokrasi sebenarnya telah dicoba di negara-negara muslim sejak paruh pertama abad dua puluh, tetapi gagal. Tampaknya, ia tidak akan sukses pada masa-masa mendatang, karena warisan kultural komunitas-komunitas muslim sudah terbiasa dengan 'otokrasi dan ketaatan pasif'. Teori ini dikembangkan oleh Bernard Lewis (1994) dan Ajami (1998). Karena itu, yang sangat diperlukan saat ini adalah penjelasan kultural kenapa demokrasi tumbuh subur di Eropa, tetapi di wilayah dunia Islam malah otoritarianisme yang berkembang.
Sejauh ini, persoalan kultur politik (civic culture) ditengarai sebagai yang paling bertanggung jawab kenapa sulit membangun demokrasi di negara-negara muslim, termasuk Indonesia. Sebab, ditilik secara doktrinal, hampir tidak dijumpai hambatan teologis di kalangan tokoh-tokoh partai, ormas ataupun gerakan Islam yang memperhadapkan demokrasi vis-à-vis Islam. Bahkan, ada kecenderungan untuk merambah misi baru merekonsiliasi perbedaan-perbedaan antara berbagai teori politik modern. Oleh karena itu, lokus perdebatannya tidak lagi "apakah Islam compatible dengan demokrasi", melainkan bagaimana keduanya saling memperkuat (mutually reinforcing).
Ketiga, lambannya pertumbuhan demokrasi di dunia Islam tak ada hubungan dengan teologi maupun kultur, melainkan lebih terkait dengan sifat alamiah demokrasi itu sendiri. Untuk membangun sentimen demokrasi diperlukan kesungguhan, kesabaran, dan di atas segalanya, waktu. Esposito dan Voll (1996) adalah di antara mereka yang tetap optimis terhadap masa depan demokrasi di dunia Islam.
Terlepas dari itu semua, tak syak lagi, pengalaman empirik demokrasi dalam sejarah Islam memang sangat terbatas. Dengan mempergunakan parameter yang sangat sederhana, pengalaman empirik demokrasi hanya bisa ditemukan selama pemerintahan Rasulullah sendiri yang kemudian dilanjutkan oleh keempat sahabatnya, yaitu Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Talib, yang dikenal dengan zaman Khulafa al-Rasyidin. Setelah pemerintahan keempat sahabat tersebut menurut catatan sejarah sangat sulit kita temukan demokrasi Islam secara empirik sampai sekarang ini.
Bisa jadi, keterbatasan eksperimen ini merupakan penjelasan lain kenapa sulit menumbuhkan demokrasi di negara-negara muslim, termasuk Indonesia. Islam tidak punya pengalaman empirik demokrasi secara memadai. Akibatnya, setiap upaya menumbuhyuburkan sentimen demokrasi selalu berhadapan dengan kekuatan-kekuatan pro-status quo yang sudah sangat mengakar.
Presiden KH. Abdurahman Wahid sebenarnya punya peluang besar untuk menyuguhkan contoh baru Indonesia sebagai negara muslim demokrasi pertama atau negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, setelah Amerika dan India. Namun, lagi-lagi, dia gagal menjadi seorang presiden muslim demokrat pertama di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini. Tidak jelas, kegagalan itu karena dirinya sendiri atau dijegal kekuatan-kekuatan antidemokrasi. Yang pasti, negeri ini persis seperti digambarkan Salame dalam bukunya Democracy without Democrats.
Belum ada Komentar untuk "Islam, Demokrasi Dan Kultur Politik"
Posting Komentar